Berita

DPRD Kabupaten Banyuasin Laksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Bahas LKPJ Bupati Banyuasin tahun 2023

4
×

DPRD Kabupaten Banyuasin Laksanakan Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Bahas LKPJ Bupati Banyuasin tahun 2023

Sebarkan artikel ini

BANYUASIN, proletarmedia.com – Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin berjalan lancar, Senin (25/3/24).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, Bersama unsur pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin, yang dikuti oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST MM MBA IPU Asean Eng, beserta Seluruh Kepala Perangkat Daerah (KPD) Banyuasin ini, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar atau penjelasan tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun 2023, sekaligus Pembentukan Pengumuman Nama-Nama Panitia Khusus, untuk mempelajari NP LKPJ Bupati tersebut.

Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, S.H., menyampaikan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang memuat informasi tentang capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelas Irian.

Lebih lanjut, Irian Setiawan menyampaikan bahwa setelah penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023, selanjutnya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuasin untuk memberikan pandangan dan saran terhadap LKPJ tersebut.

“Diharapkan melalui pembahasan LKPJ ini, dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Pj. Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam SH berharap agar LKPJ Bupati Tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan Evaluasi dan Pertimbangan untuk merumuskan Rekomendasi atas penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Pembangunan di Kabupaten Banyuasin di masa yang akan datang.

“Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin melakukan Pembentukan dan mengumumkan nama nama Panitia Khusus (Pansus) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2023,” ucapnya.