BEKASI – Dituduh melakukan dugaan korupsi dan gratifikasi jual beli jabatan, Mohammad Amin Fauzi (MAF) menggelar konferensi pers di kediaman Ketua Aliansi Ormas Bekasi, Zaenal Abidin, Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Senin, 20 Desember 2021.
Tampak dalam konferensi pers tersebut, MAF didampingi jajaran ketua ormas dan lembaga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas Bekasi serta para advokat di Forum Legenda Pelita Rakyat.
“Saya tidak sendirian, ada banyak keluarga dan sahabat mendampingi saya setiap harinya, jadi ketika nama saya difitnah dan dicemarkan, mereka tidak menerima,” kata MAF sambil menengok ketua Aliansi Ormas Bekasi Zaenal Abidin di sebelah kirinya dan pentolan pengurus Pemuda Pancasila di sebelah kanan.
MAF menyangkal dirinya terlibat dugaan gratifikasi jual beli jabatan. Dirinya menuding Presidium Kabupaten Bekasi Utara telah dengan sengaja menyebarkan berita fitnah dan kabar bohong yang menyebabkan kegaduhan di Kabupaten Bekasi.
“Sepengetahuan saya belum ada proses mutasi seperti disebutkan Presidium Kabupaten Bekasi Utara”.
“Begitupun saya bukanlah anggota legislatif atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan korupsi dan gratifikasi”.
“Tapi sejatinya, saya berdiri disini mewakili jutaan kader dan simpatisan, baik yang tergabung di Partai Golkar, Pemuda Pancasila, Aliansi Ormas Bekasi, Forum Latar Indonesia, Kosgoro dan Keluarga Besar,” ujar MAF.