OKU Timur – Pada hari ini, Senin 20 September 2021, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. menyambut baik kehadiran para pengurus PERADI Kantor Hukum Pramudia Law Firm dengan tujuan untuk silaturahmi dan audiensi bertempat di Bina Praja II Sekretariat Daerah OKU Timur.
Bupati OKU Timur, H. Lanosin, ST didampingi oleh Wakil Bupati OKU Timur HM. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Asisten, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Staf Ahli, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol dan staf khusus.
Audiensi diawali dengan perkenalan Anggota Kantor Hukum Pramudya Law Firm yang dipimpin langsung oleh Fahrurozi selaku kepala Kantor, dilanjutkan dengan pemaparan visi misi Pramudya Law Firm.
Dalam pemaparan tersebut, Pramudya Law Firm menawarkan program-program pendampingan hukum bagi masyarakat di desa yaitu Antisipasi, Edukasi, dan Advokasi. Selain itu, tak kalah pentingnya juga ditawarkan program bantuan hukum cuma cuma untuk masyarakat miskin.
Beberapa program lainnya seperti memberikan pendampingan hukum dan peningkatan legalitas BUMDes, memberikan konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum baik litigasi maupun non litigasi, Kerja sama bidang tata usaha negara. Namun selain program hukum pidana, Pramudya Law Firm juga memaparkan program hukum perdata.
Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. mengatakan “Seperti kita ketahui bersama, semua harus ada dasar hukumnya, karena negara kita adalah negara hukum. Saya sangat tertarik dengan program program yang ditawarkan Pramudya Law Firm. Pada intinya, saya menerima dengan tangan terbuka dan mendukung program tersebut, artinya silahkan disosialisasikan dengan masyarakat desa program program tadi”.(ril)