Jakarta – Seorang pria berinisial SG (47) tega melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, DT (84) di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Adapun korban DT mengalami luka memar di bagian kepala, tangan, hingga keluar darah dari telinga.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menuturkan, peristiwa anak aniaya ayah kandung itu terjadi di rumah korban pada Senin (2/1/2023) malam sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku melarang korban yang saat itu hendak makan.
“Korban dibentak oleh pelaku. Sampai nasi yang sedang dimakan korban tumpah,” terang Putra dalam siaran persnya, di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Melihat nasi tumpah, emosi pelaku pun kian tersulut. Selanjutnya, SG memukul korban sampai korban mengalami luka-luka.
“Kepala korban, tangan memar serta mengeluarkan darah dari telinga, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tarakan untuk pemeriksaan,” ujar Putra.
Mengetahui peristiwa tersebut, pengurus RT setempat langsung melaporkan pelaku ke kantor polisi. Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora lalu mengamankan SG
“Kami curiga kepada pelaku ini karena begitu tega sekali ke orang tuanya sehingga kami lakukan tes urine. Ternyata hasil positif sabu,” kata dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.