Berita

Quo Vadis Peran dan Manajemen Keuangan BUMDes Nanga Mbaur Menghadapi Program Ketahanan Pangan?

0
×

Quo Vadis Peran dan Manajemen Keuangan BUMDes Nanga Mbaur Menghadapi Program Ketahanan Pangan?

Sebarkan artikel ini

Manggarai Timur https://proletarmedia.com Quo Vadis Peran dan Manajemen Keuangan BUMDes Nanga Mbaur Menghadapi Program Ketahanan Pangan?

 

BUMDES Nanga Mbaur mulai dari kepengurusan yang tidak jelas hingga pengelolaan anggaran BUMDES tahun 2023 yang tidak Transparansi. Dan di tambah lagi angggaran ketahanan pangan 20% yang di kelola oleh BUMDES penambahan anggaran hasil kajian kami untuk BUMDES Deda Nanga Mbaur 200 juta. dan anggaran ini tidak pernah di publikasikan.

 

Sementara yang kita ketahui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan dalam meningkatkan perekonomian desa dengan cara menciptakan lapangan kerja, membantu mengembangkan potensi ekonomi desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

BUMDes merupakan lembaga usaha yang dibentuk oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Sebagai mana Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa. BUMDes merupakan institusi ekonomi di tingkat desa yang diupayakan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat. BUMDes ini menjadi bagian penting dari bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

 

BUMDES tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berperan dalam memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Program CSR membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta pengembangan ekonomi lokal.

 

Secara lembaga pemerintah tidak punya power dalam mengambil keputusan dan bisa SJ penyampaian kepala desa hanya mau mengelabui kami masyarakat supaya tidak ada tindak lanjut dengan keuangan BUMDES.

 

Kami menduga jangan sampai ada kongkalikong antara Kepala Desa Nanga Mabur dan BUMDES Nanga mbaur yang dimana Sampai hari ini tidak ada itikad baik yang kemudian di berikan oleh Kepala Desa kepada BUMDES yang di duga suda menyalahgunakan pengelolaan anggaran BUMDES tahun 2023 yang tidak Transparansi dan tidak pernah di publikasikan Dan di tambah lagi angggaran ketahanan pangan 20% yang di kelola oleh BUMDES penambahan anggaran hasil kajian kami untuk BUMDES Deda Nanga Mbaur 200 juta.

 

Di sisi lain kami mempertanyakan kebijakan Kepala Desa Nanga Mabur yang kemudian gagal dalam Memahami UU No 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.

 

BPD sebagai lembaga sinergitas pemerintah mestinya harus mengambil Sikap dimana Peran (BPD) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berperan sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

 

Perna BPD Menggali, menampung, mengelola, dan menyalurkan aspirasi masyarakat Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepala desa , Mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa, Membentuk panitia pemilihan kepala desa Menyelenggarakan musyawarah desa, Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya

 

BPD juga berwenang untuk mengingatkan dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan terhadap pengelolaan keuangan desa.

Jangan sampai kami menduga keras bahwa BPD ikut terlibat dalam praktik Kongkalikong antara kepala desa dan BUMDES Nanga mbaur.

 

Ketika dihubungi oleh awak media Ketua BUMDes belum memberi jawaban. Sehingga berita ini di terbitkan

Penulis: SEditor: Sugianto